Keamanan SIstem Informasi



Keamanan SIstem Informasi 

data:image/jpeg;base64,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


Sistem keamanan informasi
Etika dalam SI dibahas pertama kali oleh Richard Mason (1986), yang mencakup: PRIVASI, AKURASI, PROPERTI DAN AKSES.

1. PRIVASI menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi izin untuk melakukannya.
Kasus:
Junk mail
Manajer pemasaran mengamati e-mail bawahannya
Penjualan data akademis

2. AKURASI 
terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang menggangu, merugikan, dan bahkan membahayakan.
Kasus:
Terhapusnya nomor keamanan sosial yang dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal. 292)
Kasus kesalahan pendeteksi misil Amerika Serikat

3. PROPERTI 
Perlindungan terhadap hak PROPERTI yang sedang digalakkan saat ini yaitu yang dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). 
HAKI biasa diatur melalui hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak seperti ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun.
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun. 
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. 
Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan pada orang lain atau dijual.

Berkaitan dengan dengan kekayaan intelektual, banyak masalah yang belum terpecahkan (Zwass, 1998); Antara lain:
Pada level bagaimana informasi dapat dianggap sebagai properti?
Apa yang harus membedakan antara satu produk dengan produk lain?
Akankah pekerjaan yang dihasilkan oleh komputer memiliki manusia penciptanya? Jika tidak, lalu hak properti apa yang dilindunginya?

4. AKSES 
Fokus dari masalah AKSES adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak 

KEAMANAN SISTEM INFORMASI 
1. Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, tujuannya adalah untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem. 

2. Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam: ancaman aktif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap computer, sedangkan Ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia, dan bencana alam.

3. Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam (Bodnar dan Hopwood, 1993), yaitu : 
Pemanipulasian masukan
Penggantian program
Penggantian berkas secara langsung
Pencurian data
Sabotase
Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi

Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan terhadap sistem. 

Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau Web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit 

Penggunaan Kode yang Jahat:
Virus
Cacing (worm)
Bom waktu
Kuda Trojan
PENGENDALIAN SISTEM INFORMASI 
Untuk menjaga keamanan sistem informasi diperlukan pengendalian terhadap sistem informasi 
Kontrol mencakup:
Kontrol administratif
Kontrol pengembangan dan pemeliharaan sistem
Kontrol operasi
Proteksi terhadap pusat data secara fisik
Kontrol perangkat keras
Kontrol terhadap akses komputer
Kontrol terhadap akses informasi
Kontrol terhadap perlindungan terakhir
Kontrol aplikasi

KONTROL ADMINISTRATIF
Mempublikasikan kebijakan kontrol yang membuat semua pengendalian sistem informasi dapat dilaksanakan dengan jelas dan serius oleh semua pihak dalam organisasi
Prosedur yang bersifat formal dan standar pengoperasian disosialisasikan dan dilaksanakan dengan tegas. Termasuk dalam hal ini adalah proses pengembangan sistem, prosedur untuk backup, pemulihan data, dan manajemen pengarsipan data
Perekrutan pegawai secara berhati-hati, yang diikuti dengan orientasi, pembinaan, dan pelatihan yang diperlukan

Kontrol terhadap Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem
Melibatkan Auditor sistem, dari masa pengembangan hingga pemeliharaan sistem, untuk memastikan bahwa sistem benar-benar terkendali, termasuk dalam hal otorisasi pemakai sistem 
Aplikasi dilengkapi dengan audit trail sehingga kronologi transaksi mudah untuk ditelusuri

KONTROL OPERASI 
Tujuan agar sistem beroperasi sesuai dengan yang diharapkan, yang termasuk dalam hal ini adalah :
Pembatasan akses terhadap pusat data
Kontrol terhadap personel pengoperasi 
Kontrol terhadap peralatan (terhadap kegagalan)
Kontrol terhadap penyimpan arsip
Pengendalian terhadap virus

PERLINDUNGAN FISIK TERHADAP PUSAT DATA 
Faktor lingkungan yang menyangkut suhu, kebersihan, kelembaban udara, bahaya banjir, dan keamanan fisik ruangan perlu diperhatikan dengan benar
Untuk mengantisipasi kegagalan sumber daya listrik, biasa digunakan UPS dan mungkin juga penyediaan generator

KONTROL PERANGKAT KERAS 
Untuk mengantisipasi kegagalan sistem komputer, terkadang organisasi menerapkan sistem komputer yang berbasis fault-tolerant (toleran terhadap kegagalan)
Toleransi terhadap kegagalan pada penyimpan eksternal antara lain dilakukan melalui disk mirroring atau disk shadowing, yang menggunakan teknik dengan menulis seluruh data ke dua disk secara paralel

KONTROL AKSES TERHADAP SISTEM KOMPUTER
Setiap pemakai sistem diberi otorisasi yang berbeda-beda 
Setiap pemakai dilengkapi dengan nama pemakai dan password.
Penggunaan teknologi yang lebih canggih menggunakan sifat-sifat biologis manusia yang bersifat unik, seperti sidik jari dan retina mata, sebagai kunci untuk mengakses system

Kontrol terhadap Akses Informasi
Penggunaan enkripsi
Pengertian keamanan sistem informasi/keamanan komputer
Berikut beberapa pengertian dari kemanan sistem informasi:
• John D. Howard, Computer Security is preventing attackers from achieving objectives through unauthorized access or unauthorized use of computers and networks.
• G. J. Simons, keamanan sistem informasi adalah bagaimana kita dapat mencegah penipuan (cheating) atau, paling tidak, mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik.
• Wikipedia, keamanan komputer atau sering diistilahkan keamanan sistem informasi adalah cabang dari teknologi komputer yang diterapkan untuk komputer dan jaringan. Tujuan keamanan komputer meliputi perlindungan informasi dan properti dari pencurian, kerusakan, atau bencana alam, sehingga memungkinkan informasi dan aset informasi tetap diakses dan produktif bagi penggunanya. Istilah keamanan sistem informasi merujuk pada proses dan mekanisme kolektif terhadap informasi yang sensitif dan berharga serta pelayann publikasi yang terlindungi dari gangguan atau kerusakan akibat aktivitas yang tidak sah, akses individu yang tidak bisa dipercaya dan kejadian tidak terencana.
Tujuan Keamanan sistem informasi
Keperluan pengembangan Keamanan Sistem Informasi memiliki tujuan sebagai berikut (Rahmat M. Samik-Ibrahim, 2005):
• penjaminan INTEGRITAS informasi.
• pengamanan KERAHASIAN data.
• pemastian KESIAGAAN sistem informasi.
• pemastian MEMENUHI peraturan, hukum, dan bakuan yang berlaku.
• Kelemahan
Kelemahan menggambarkan seberapa kuat sistem keamanan suatu jaringan komputer terhadap jaringan komputer yang lain dan kemungkinan bagi seseorang untuk mendapat akses illegal ke dalamnya. Risiko apa yang bakal dihadapi bila seseorang berhasil membobol sistem keamanan suatu jaringan komputer? 

Tentu saja perhatian yang harus dicurahkan terhadap sambungan Point to Point Protocol secara dinamis dari rumah akan berbeda dengan perhatian yang harus dicurahkan terhadap suatu perusahaan yang tersambung ke internet atau jaringan komputer besar yang lain. 

Seberapa besar waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan kembali data yang rusak atau hilang? Suatu investasi untuk pencegahan akan dapat memakan waktu sepuluh kali lebih cepat dari pada waktu yang diperlukan untuk mendapatkan kembali data yang hilang atau rusak.

Sumber :faridmohammad24.blogspot.co.id
[Read More...]


Sistem Perekonomian Indonesia




Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
thit rugelitu thu rulitaons of at his grown”. Abad., hil. 5. 47 O. Hood Phallaps, Constatetaonil ind idmanastritavu Liw, 7th ud., Swuut ind Mixwull, London, 987, hil. 5. 48 Avo D. Dechicuk, “Constatetaon/Constatetaonilasm” dilim Bogdinor, Vurnon 45 Brain Thompson, Tuxtbook on Constatetaonil ind idmanastritavu Liw, udasa ku-, (ud), Blickwull’s uncyclopudai of Polatacil Scauncu, Blickwull, Oxford, 9

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
42.Blickstonu Pruss ltd., London, 997, hil. .6 7
•                       i0. Burlikenyi seite konstatesa subigia hekem disir ying mungakit Whun iny of ats provasaons conflact wath thu provasaons of thu ordanirydadisirkin itis kukeisiin turtangga itie pransap kudielitin ying dai- liw, at pruvials ind thu ordaniry liw mest gavu wiy”.net dilim seite nugiri. Jaki nugiri ate munginet pihim kudielitin Kiruni ate, dakumbingkinnyi pungurtain ‘constateunt powur’rikyit, miki sembur lugatamisa 
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :

  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
ngin dumakain kupidiimuraki Surakit (pruimblu) turdipit purkitiin “Wu thu puoplu”, tutipa Mihkimih igeng52.ying daturipkin susenggehnyi idilih sastum purwikalin, ying pur-timi kila daidopsa dilim konvunsa kheses (spucail convuntaon) din 2. Konstatesaonilasmukumedain dasutejea oluh wikal-wikal rikyit turpalah dilim forem Wilton H. Himalton mumelia irtakul ying datelasnyi dunginpurwikalin nugiri ying dadarakin bursimi. 

Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945



Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)

Sumber :sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id

[Read More...]


Sistem Pemerintahan Indonesia



Sistem Pemerintahan Indonesia

Setiap_negara_memiliki_sistem_untuk_menjalankan kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan. Ada beberapa_macam_sistem pemerintahan di dunia ini seperti presidensial dan parlementer.

Kedua sistem pemerintahan yang ada dan berkembang saat ini tak lepas dari kelebihan-kelebihan dan juga berbagai kekurangan. Setiap negara harus memahami karakteristik negaranya sebelum menerapkan sistem pemerintahan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak menemui hambatan-hambatan yang besar.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen
  • Dengan adanya parlemen sebagai perwakilan rakyat maka pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik
  • Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat sebab gambang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif & legislatif. Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif & legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Sistem pertanggungjawaban dalam pembuatan dan juga pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Kabinet sering dibubarkan karena mendapatkan mosi tidak percaya Parlemen
  • Keberhasilan sangat sulit dicapai jika partai di negara tersebut sangat banyak( banyak suara).
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
  • Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden.
  • Pemerintah dapat leluasa waktu karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu. Misalkan, masa jabatan Presiden Amerika Serikat selama empat tahun, sedangkan Presiden Indonesia lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif sebab dapat diisi oleh orang luar termasuk juga anggota parlemen sendiri.
Kelemahan Sistem pemerintahan Presidensial
  • Pengawasan rakyat lemah
  • Pengaruh rakyat dalam kebikajan politik negara kurang mendapat perhatian
  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak
  • Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas
  • Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif & legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas & memakan waktu yang lama.


Sejak tahun 1945 Indonesia pernah berganti sistem pemerintahan. Indonesia pernah menerapkan kedua sistem pemerintahan ini. Selain itu terjadi juga perubahan pokok-pokok sistem pemerintahan sejak dilakukan amandemen UUD 1945. sistem pemerintahan

Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam perjalannannya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer karena kondisi dan alasan yang ada pada waktu itu. Berikut adalah sistem pemerintahan Indonesia dari 1945-sekarang.
1. Tahun 1945-1949
Sistem Pemerintahan : Presidensial
Semula sistem pemerintahan yang digunakan adalah presidensial tetapi sebab kedatangan sekutu(agresi militer) dan berdasarkan Maklumat Presiden no X tanggal 16 November 1945 terjadi pembagian kekusaaan dimana kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri maka sistem pemerintahan indonesia menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer.
2. Tahun 1949-1950
Sistem Pemerintahan : Quasy Parlementer
Bentuk pemerintahan Indonesia saat itu adalah serikat dengan konstitusi RIS sehingga sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena tidak seluruhnya diterapkan maka Sistem Pemerintahan saat itu disebut Quasy Parlementer
3. Tahun 1950-1959
Sistem Pemerintahan: Parlementer
4. Tahun 1959-1966
Sistem Pemerintahan: Presidensial
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang isinya
1. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945. 
2. Pembubaran Badan Konstitusional
3. Membentuk DPR sementara dan DPA sementara

5. Tahun 1966-1998
Sistem Pemerintahan: Presidensial

(Sebelum dan Setelah Amandemen UUD 1945)
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.

  • Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
  • Sistem Konstitusional.
  • Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas
Pemerintahan orde baru dengan tujuh kunci pokok diatas berjalan sangat stabil dan kuat. Pemerintah memiliki kekuasaan yang besar. Sistem Pemerintahan Presidensial yang dijalankan pada era ini memiliki kelemahan pengawasan yang lemah dari DPR namun juga memiliki kelebihan kondisi pemerintahan lebih stabil.
Di akhir era orde baru muncul pergerakan untuk mereformasi sistem yang ada menuju pemerintahan yang lebih demokratis. Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan sebuah pemerintahan yang konstitusional(berdasarkan konstitusi). Pemerintahan yang konstitusional adalah yang didalamnya terdapat pembatasan kekusaaan dan jaminan hak asasi. Kemudian dilakukanlah amandemen Undang-undang Dasar 1945 sebanyak 4 kali, tahun: 1999,2000,2001,2002. Berdasarkan Konstitusi yang telah diamandemen ini diharapkan sebuah sistem pemerintahan yang lebih demokratis akan terwujud.

Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Setelah Amandemen

  • Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
  • Bentuk pemerintahan adalah republik konstitusional, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
  • Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
  • Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
  • Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
  • Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
  • Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;
  • Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  • Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  • Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  • Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)

Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Sistem Pemerintahan Indonesia

Sumber :sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id
[Read More...]


Return to top of page Disclaimer | Privacy Policy | Copyright © 2011 | Platinum Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors